Selasa, 08 Maret 2011

STRUKTUR ORGANISASI PEMDA

A. STRUKTUR ORGANISASI SETDA PROVINSI JAWA TENGAH


SEKRETARIS DAERAH
Drs. HADI PRABOWO, MM
PEMBINA UTAMA MADYA (IV/d)
NIP. 500079732 /
19600403 198603 1 019




ASISTEN PEMERINTAHAN
Drs. PUDJO KISWANTORO
PEMBINA UTAMA MADYA (IV/d)
NIP. 500056682 /
19530820 198003 1 007

ASISTEN EKONOMI & PEMBANGUNAN
DRS. SRIYADHI, MM
PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
NIP. 070021461 /
19540518 198303 1 004

ASISTEN KESEJAHTERAAN RAKYAT
EDY SOESANTO, SH,MSI
PEMBINA TK I (IV/b)
NIP. 500083226 /
19550226 198608 1 001

ASISTEN ADMINISTRASI
Drs. WARSONO, MSi
PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
NIP. 500048960 /
19541105 197703 1 004
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL







KEPALA BIRO TATA PEMERINTAHAN
DRS. FEBRUARIEF PRIO HUTOMO, BSC, MM
PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
NIP. 500055901 /
19560205 198003 1 010

KEPALA BIRO ADM. PEMBANGUNAN DAERAH
HERRU SETIADHIE, SH,MSi
PEMBINA TK I (IV/b)
NIP. 010227254 /
19601014 198903 1 002

KEPALA BIRO BINA SOSIAL
Drs. BUDI SANTOSO, M.Si
PEMBINA TK I (IV/b)
NIP. 010237405 /
19631224 199103 1 004

KEPALA BIRO ORGANISASI & KEPEGAWAIAN
SUKO MARDIONO, SH, MM
PEMBINA TK I (IV/b)
NIP. 500088672 /
19620310 198811 1 001


KEPALA BIRO OTONOMI DAERAH & KERJASAMA
Ir. YUNI ASTUTI, MA
PEMBINA TK I (IV/b)
NIP. 010219315 /
19620621 198709 2 001




KEPALA BIRO PEREKONOMIAN
IR. MOHAMMAD AFFAN, MM
PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
NIP. 070020972 /
19570506 198303 1 011

KEPALA BIRO BINA MENTAL
DRS. MOHAMMAD YUSUF
PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
NIP. 120110066 /
19550227 198003 1 009

KEPALA BIRO KEUANGAN
Drs. ZUBAIDI, MSi
PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
NIP. 500055892 /
19540902 198003 1 006


KEPALA BIRO HUKUM
PRASETYO ARIBOWO, SH,MSoc,SC
PEMBINA TK I (IV/b)
NIP. 100009501 /
19611115 198603 1 010

KEPALA BIRO BINA PRODUKSI
Ir. SUJARWANTO DWIATMOKO, M.Si
PEMBINA TK I (IV/b)
NIP. 500097272 /
19651204 199203 1 012

KEPALA BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT
AGUS UTOMO, S.Sos
PEMBINA (IV/a)
NIP. 050025447 /
19600825 198103 1 006








KEPALA BIRO
UMUM
Drs. HERRY SUPANGKAT, MSi
PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
NIP. 010209735 /
19570316 198608 1 001




B. STRUKTUR ORGANISASI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
Struktur organisasi menunjukan kerangka dalam susunan perwujudan pola tetap hubungan – hubungan diantara fungsi – fungsi, bagian – bagian, atau posisi – posisi, maupun orang – orang yang menunjukan tugas, wewengan dan tanggung jawab yang berbeda dalam suatu organisasi. Maka, struktur organisasi diperlukan oleh suatu lembaga atau instansi agar dapat menjalankan organisasi dengan baik. Di samping itu dengan adanya struktur organisasi dapat diatur pembagian kerja dan pembagian tugas antara satu bagian dengan bagian lainnya.
Struktur organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada gambar :


C. STRUKTUR ORGANISASI SETDA KABUPATEN MAGELANG





D. STRUKTUR ORGANISASI DINAS KABUPATEN MAGELANG
Gambaran Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang

1. Struktur Organisasi
Dalam penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2009 tanggal 30 Januari 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan, Struktural pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang adalah sebagai berikut :
(1) Susunan organisasi Dinas Peternakan dan Perikanan, meliputi :
a. Kepala.
b. Sekretaris, membawahkan :
1. Subbagian Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
2. Subbagian Keuangan; dan
3. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Peternakan Ruminasia, membawahkan :
1. Seksi Budidaya Ternak Ruminansia;
2. Seksi Usaha Ternak Ruminansia; dan
3. Seksi Pengembangan Ternak Ruminansia.
d. Bidang Peternakan Non Ruminasia, membawahkan :
1. Seksi Budidaya Ternak Non Ruminansia;
2. Seksi Usaha Ternak Non Ruminansia; dan
3. Seksi Pengembangan Ternak Non Ruminansia.
e. Bidang Perikanan, membawahkan :
1. Seksi Budidaya Perikanan;
2. Seksi Usaha Perikanan; dan
3. Seksi Pengembangan dan Kelestarian Sumber Daya Hayati Perikanan.
f. Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Manusia Veteriner, membawahkan:
1. Seksi Kesehatan Hewan;
2. Seksi Kesehatan Ikan; dan
3. Seksi Kesehatan Manusia Veteriner
g. Unit Pelaksana Teknis, dibentuk sesuai kebutuhan yang nomenklatur, jumlah dan jenis, susunan organisasi, tugas dan fungsinya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(2) Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
(3) Bidang-Bidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
(4) Sub-Subbagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.
(5) Seksi-Seksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang yang bersangkutan.
(6) Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
(7) Kelompok jabatan fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Kepala Dinas.
(8) Pejabat fungsional dalam pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh Kepala Subbagian atau Kepala Seksi yang membidangi.
(9) Bagan organisasi Dinas Peternakan dan Perikanan adalah sebagaimana terdapat dalam Lampiran X dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
(10) Rincian tugas pokok dan fungsi Dinas Peternakan dan Perikanan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

2. Susunan Kepegawaian dan Perlengkapan
Komposisi dukungan SDM Dinas Peternakan dan Perikanan yang dimiliki: Pejabat Struktural :
a. Eselon II sebanyak 1 orang
b. Eselon III sebanyak 5 orang
c. Eselon IV sebanyak 15 orang
d. Eselon V sebanyak 5 orang
Jumlah pegawai negeri sipil sebanyak 85 orang, tenaga kontrak sebanyak 11 orang.
Latar belakang pendidikan pegawai : S2 1 orang ; S1 : 34 orang, D.IV : 3 orang, D.III : 11 orang, D.II : 1 orang, SLTA : 27 orang, SLTP : 1 orang, SD : 2 orang.